LIPUTAN15.COM – Warga Tingkulu Kecamatan Wanea Senin (10/10/2022) sore mengadu ke DPRD Kota Manado.

Sejumlah warga tersebut mengeluh terkait nasib mereka pasca ditertibkan oleh SatPol PP Manado beberapa pekan kemarin.Kunjungan mereka diterima oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kota Manado Benny Parasan diruang Komisi Kantor DPRD Kota Manado.

Dalam dengar pendapat tersebut, warga mempertanyakan soal lahan yang telah mereka tempati selama puluhan tahun tersebut.

Sony Nelson Woba selaku perwakilan warga meminta pihak DPRD Kota Manado untuk menghentikan upaya pembongkaran yang akan dilakukan oleh SatPol PP Manado.

“Kami meminta kepada Ketua DPRD dan anggota DPRD untuk menunda dan menghentikan pembongkaran yang dilakukan oleh SatPol PP,”ucapnya.

Selain itu, ia memintakan kepada Pemerintah Kota Manado dan Pemerintah Kabupaten Minahasa agar menetapkan tapal batas yang pasti agar masyarakat tidak bingung dengan wilayah yang mereka tempati.

“Kami jadi bingung, kami ini warga Manado atau warga Minahasa. Pasalnya saat ditertibkan oleh Pemerintah Kota Manado, ternyata berita acara pembongkaran juga diterima oleh masyarakat Minahasa,” jelas Sonny.

“Kami meminta kepada Pemerintah Daerah untuk memperhatikan kami, setelah digusur kami akan direlokasi kemana, sementara kami punya anak dan cuci,” pintanya.

Sementara itu, Ketua Komisi 1 Benny Parasan menyayangkan hal ini terjadi.

“Nantinya kami bersama teman – teman dari komisi 1 akan turun ke lokasi,” tuturnya.