LIPUTAN15.COM,MANADO-Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kandou berhasil meraih Akreditasi A sebagai Institusi Penyelenggaraan Pelatihan Bidang Kesehatan dari Kementerian Kesehatan.
Sertifikat Akreditasi Nomor: 205/H/A.I/7171R00059/IX/2022, diserahkan langsung oleh Dirjen Tenaga Kesehatan drg Arianti Anaya, MKM dan diterima Direktur Utama RSUP Kandou Manado, Dr dr Jimmy Panelewen, SpB-KBD, di Aula Kantor Pusat RSUP Kandou, Senin (17/10/2022).
Disaksikan Direktur Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan Ditjen Tenaga Kesehatan Kemenkes, Ir Doddy Izwardi MA, Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Utara, dr Debie Kalalo MPH, Direktur SDM, Pelatihan, dan Umum, Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty MKes, Direktur Medik, Keperawatan, dan Penunjang, dr Jehezkiel Panjaitan SH MARS, Direktur Perencanaan, Keuangan, dan BMN, Frets Melope SE MSi.
Juga Anggota Dewan Pengawas RSUP Prof Kandou, Dr Sjafrudin Mosii SE MM CSFA, dan Ratih Hapsari Kusumawardani SSi MA MT, dan sejumlah pimpinan instansi vertikal, juga perwakilan organisasi profesi kesehatan di Sulawesi Utara.
Dirut RSUP Prof Kandou Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD mengucap syukur atas capaian spesial di tahun 2022 ini.
“Ini telah menjadi harapan kami selama ini agar institusi pelatihan RSUP Prof Kandou dapat terakreditasi supaya pelatihan yang kami sajikan benar-benar terstandarisasi sesuai kebijakan Kementerian Kesehatan RI,” kata Panelewen.
Dirut Panelewen berterima kasih kepada Dirjen Tenaga Kesehatan drg Arianti Anaya, MKM dan Tim Akreditasi Diklat RSUP Prof Kandou juga semua pihak yang telah menunjang proses akreditasi.
Tinggalkan Balasan