Menurut Dirjen, berdasarkan sidang penilaian akhir maka nilai RSUP Kandou, yakni komponen administrasi 23,5 dengan nilai maksimal 28, pelayanan pelatihan 46 dengan nilai maksimal 50, penunjang pelayanan pelatihan 17,6 dengan nilai maksimal 22.
“Artinya masih ada ruang untuk upaya RSUP Kandou meningkatkan nilai yang ada,” katanya.
Dia mengatakan, RSUP Kandou target untuk hal ini karena pihaknya berharap menjadi tempat untuk pendidikan di daerah Indonesia tengah dan timur.
Sebab semua pelatihan harus terstandar, baik sarana, modul, dan siapa yang dilatih harus sesuai sistem.
“Jadi nantinya hanya tempat terakreditasi yang bisa lakukan pelatihan. Kita berharap jangkauan RSUP Kandou semakin luas, supaya semakin banyak tenaga kesehatan yang berkompetensi,” ungkapnya.
Dirjen juga mengingatkan agar RSUP Kandou Manado segera membangun sistem yang disesuaikan dengan dirjen tenaga kesehatan.
“Sebab diingatkannya, enam bulan ke depan tim asesor akan datang lagi untuk melihat compliance Institusi Pelatihan RSUP Kandou, apakah bisa dijaga dan ditingkatkan,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan