Liputan15.com,Minsel-Sejalan dengan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Pemerintah Kabupten Minahasa Selatan lewat Badan Keuangan dan Aset Daerah melaksanakan bimbingan teknis implementasi Penerapan Financial Management Information System (FMIS) dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan. Acara ini dilaksanakan di Hotel Grand Puri ManadoGedung selama tiga hari mulai tanggal 21/23 November 2022.

FMIS ini merupakan alat kendali penatausahaan keuangan daerah yang memiliki interoperability dengan aplikasi SIKD sinergi Kementerian Keuangan sehingga laporan realisasi APBD Kabupaten Minahasa Selatan dapat dipantau oleh Kementerian Keuangan. Selain itu FMIS dapat menjadi tools pengawasan bagi Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan, acara Bimtek ini pun langsung di buka oleh Bupati Minahasa Selatan Franky D. Wongkar,SH.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Drs. James Tombokan menyampaikan bahwa FMIS ini sangat membantu dalam penatausahaan keuangan daerah dan memudahkan untuk merealisasi APBD, untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah.

Dengan tetap secara simultan menggunakan SIPD, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berkomitmen melakukan penatausahaan keuangan daerah tahun 2022 agar fungsi layananan pemerintah kepada masyarakat berjalan dengan lancar dan berakuntablitias.