LIPUTAN15.COM – Dinas Sosial Pemkot kota Manado melakukan penertiban terhadap Gepeng , ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) yang berkeliaran di inti jalan protokol kota Manado.

Saat dilakukan penertiban, petugas mengalami kesulitan karena beberapa dari gepeng dan ODGJ melakukan perlawanan saat akan diamankan dan dimasukkan ke mobil.

Dari razia tersebut, Gepeng dan ODGJ yang diamankan tim oleh Rehabilitasi Dinas Sosial. Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, para Gepeng dan ODGJ diserahkan dibawa ke Kantor Kelurahan untuk diserahkan ke pihak keluarga.

Kepala Dinas Sosial Kota Manado melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Herry Lobo SE. menyampaikan, penertiban Gepeng dan ODGJ dilaksanakan sejak Selasa kemarin.

Sejumlah lokasi disisir oleh tim Dinsos diantaranya wilayah Malalayang, AA Maramis dan Kairagi.

“Kita melakukan penertiban karena keberadaan Gepeng dan ODGJ bisa meresahkan masyarakat, ujar Kabid Resos Rabu (18/1/2023) siang saat dikonfirmasi media Liputan15.Com.

Menurut Lobo, para Gepeng dan ODGJ yang ditertibkan kemudian dibawa menuju kantor Kelurahan setempat.

“Mereka dibawa ke pihak kelurahan untuk diserahkan kepada keluarganya,” tuturnya.

Sementara untuk ODGJ pihak Dinsos terkendala untuk dibawa ke rumah sakit.”Untuk ODGJ harus ada pendampingan dari pihak keluarga, jika tidak maka pihak rumah sakit tidak akan melayani,” pungkasnya. (Ky)