LIPUTAN15.COM,MINUT – Langkah cepat dalam penanganan bencana di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) benar-benar ditunjukan oleh pemerintah kabupaten.


Sesuai instruksi bupati Minut Joune Ganda SE,M.AP,MM,M.Si, Sekda Novly Wowiling memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Bencana yang diadakan di ruangan rapat Sekda, sabtu (28/1/2023).

Rapat dihadiri oleh asisten III Rivino Dondokambey, Kaban keuangan Carla Sigarlaki, Kadis Kominfo Roby Parengkuan Kadis Kesehatan Stella Safitri serta BPBD dan para camat.

” Rapat ini adalah pelaksanaan intsruksi bupati sebagai langkah percepatan untuk menangani wilayah yang terdampak bencana” Ungkap Wowiling.

Dikatakan Novly, terkait penanganan wilayah yang terdampak bencana, kepada para camat supaya memberi laporan dan rencana untuk tindak lanjut. Demikan juga untuk pengaturan atau sistem kerja, koordinasi tiap kecamatan sangat dibutuhkan.

” Tiap wilayah kecamatan harus ada laporan dari camat serta rencana dalam penanganannya. Mengenai sistem kerjanya juga diatur oleh camat.” Terangnya.

Lebih jauh dijelaskannya, dalam penanganan bencana potensi Pemkab siap dikerahkan.

” Bupati kita luar biasa perhatiannya. Ia sangat peduli dengan setiap bencana yang ada. Untuk itu kepada para camat supaya tetap berkoordinasi.” Tutur Wowiling.

Untuk kebijakan penanganan berdasarkan data dari desa. Pemkab dapat mengambil kebijakan sesuai dengan koordinasi dari tiap desa yang terdampak.

Diketahui, sesuai keputusan bupati JG status darurat bencana ditetapkan selama 14 hari. Rakor ini juga membahas dana BTT yang merupakan dana belanja sebagai anggaran pengeluaran darurat didalamnya, termasuk kebutuhan mendesak yang tidak terduga.

” Konsekuensi status tanggap darurat ini, Pemkab menyediakan dana BTT. Ini tidak melibatkan forum APBD. Implementasinya sesuai arahan bupati, yaitu setiap rupiah yang dikeluarkan harus dalam pengawasan, agar tepat sasaran kepada yang terdampak.” Tandas Wowiling (JL)