LIPUTAN15.COM,MANADO-Sebanyak 6.748 Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menerima kontrak kerja Tahun 2023.

SK THL diserahkan Gubernur Provinsi Sulut Olly Dondokambey, didampingi Sekprov Steve Kepel dan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Denny Mangala, Kepala BKD Clay Dondokambey, disela-sela Sosialisasi Kontrak Kerja THL Berdasarkan Disiplin dan Kinerja, di aula Mapalus, Rabu (22/02/2023).

Gubernur Olly mengatakan, penyerahan kontrak kepada THL ini adalah jawaban yang ditunggu selama ini.

“Ini menjadi kepastian bahwa THL masih diperpanjang di lingkup Pemprov Sulut, walaupun sesuai aturan, THL di tahun 2023 harusnya tidak ada lagi. Karena ada kebijakan dari pusat untuk mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Gubernur.

Gubernur Olly juga menyampaikan alasan Pemprov masih mempertahankan THL.

“Kita masih tetap menerima THL karena kita membutuhkan. Kegiatan masyarakat harus dijalankan,” tukasnya sembari merinci jumlah THL saat ini telah berkurang 760 orang dari jumlah sebelumnya sebanyak 7.508 orang.

“Kepada THL yang masih melanjutkan kerja harus bersyukur. Untuk itu, apa yang saudara kerjakan harus lebih ditingkatkan. Mudah-mudahan dapat ikut penerimaan CPNS,” ujarnya.