LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Tim Buser Polres Tomohon berhasil mengamankan para terduga pelaku penghadangan disertai Penganiayaan terhadap anggota Polri, yang terjadi di Jalan Raya Tomohon, tepatnya di Kelurahan Matani 3 Kecamatan Tomohon Tengah, Selasa 21 Februari 2023 sekira jam 18.00 wita.

Lokasi para terduga Pelaku diamankan
Kelurahan Kinilow Kecamatan Tomohon Utara dan Kota Bitung Selasa 21 Februari 2023 sekira jam 21.00 wita dan Kamis 23 Februari 2023.

Kronologi singkat kejadian Korban sedang mengendarai kendaraan R4, saat berada di lokasi kejadian, kendaraan yang dikendarai oleh Korban hampir bersenggolan dengan kendaraan R4 Suzuki Carry Silver yang dikemudikan oleh Lk. SM alias Steven yang berujung terjadi adu mulut antara Korban dengan salah satu terduga Pelaku SM alias Steven, yang berakhir pada penghadangan yang dilakukan oleh ke – 7 terduga Pelaku.

Saat penghadangan Korban mengatakan bahwa ia adalah anggota Polri, sehingga situasi kembali normal.

Saat Korban akan melanjutkan perjalanan, Korban d cegat oleh terduga Pelaku CT alias Chanel yang berboncengan dengan Terduga Pelaku LCP alias Opo di kendaraan R2.

Terduga Pelaku LCP alias Opo Langsung turun dari kendaraan sepeda motor dan mendekati korban sambil berkata “Ohhh ngana Polisi” (oh, kamu anggota Polisi) dan saat itu juga langsung mengayunkan tangan yang sudah memegang sebuah batu dan melemparkannya ke arah kepala Korban dan mengena pada wajah bagian pelipis sebelah kanan korban, yang mengakibatkan luka sobek.