LIPUTAN15.COM,MINAHASA-Gubernur Provinsi Sulut Olly Dondokambey SE menghadiri kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Pelantikan Penjabat Hukum Tua, di Kabupaten Minahasa Tahun 2023.
Kegiatan digelar, di Gedung Walenetouw Tondano, Rabu (08/02/2023). Dihadiri Bupati Minahasa Royke Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Olly memberikan sambutan. Gubernur mengatakan, bersyukur hari ini diberikan kesehatan yang prima sehingga bisa bersama-bersama di tempat ini.
“Selamat menjalan tugas dan tanggung jawab bagi pejabat hukum tua yang menerima SK. Yang tidak menerima SK silakan melanjutkan pemerintahan di desa,” ungkap Gubernur.
Gubernur meminta, kepercayaan yang diemban dapat ditunaikan dengan totalitas pengabdian yang tinggi dan dedikasi di daerah yang bapak/ibu pimpin.
“Semoga harapan kita semua berjalan dengan baik selama pemerintahan. Apa yang kita harapkan bersama bisa membawa Minahasa makin hebat kedepan. Akan lebih baik dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Minahasa,” harap Gubernur.
Selain itu, Gubernur menjelaskan tugas dan fungsi kepala desa yang diamanatkan dalam
UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Menurut Gubernur tugas dan fungsi kepala desa menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Tinggalkan Balasan