LIPUTAN15.COM,MANADO-Ayah kandung AB (25) tegah aniaya anaknya sendiri JV yang masih berumur 6 bulan 22 hari hingga meninggal dunia.

Dikarenakan terganggu oleh tangisan anak saat tersangka (AB) bermain game online di handphone. Mendengar laporan tersebut, Personel Subdit IV Renakta di-back up Tim Resmob Presisi Dit Reskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) langsung mengamankan ayah korban AB, Senin (6/2/2023) malam.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Dit Reskrimum, membenarkan hal tersebut.

“Penganiayaan terjadi pada hari Senin (6/2), sekitar pukul 15.00 WITA, di rumah pelaku. Kemudian pelaku ditangkap petugas beberapa jam usai kejadian, di rumah sakit,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (7/2).

Informasi diperoleh, AB yang merupakan ayah kandung korban, tega menganiaya anak kandungnya tersebut hingga meninggal dunia hanya karena merasa terganggu oleh tangisan korban saat dirinya bermain game online di handphone.

“Pada saat itu pelaku sedang bermain game online di handphone. Lalu korban menangis hingga membuat pelaku merasa terganggu dan emosi. Pelaku kemudian memukul di bagian kepala dan bibir dengan menggunakan tangan,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado namun sampai di rumah sakit dinyatakan telah meninggal dunia.