LIPUTAN15,COM, MANADO-Menjelang bulan suci Ramadhan, Pemerintah Provinsi Sulut meminta SKPD terkait memantau harga disetiap pasar tradisional.
Hal ini ditegaskan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Steve Kepel ketika membuka Rakor Penyusunan Laporan Kinerja TPID Tahun 2022 dan Persiapan TPID Award, di Ruang F.J. Tumbelaka, Kantor Gubernur Sulut, Kamis (09/03/2023).
Menurut, Sekprov harga yang ada di pasar besar seperti Kota Manado, Aer Madidi Minut, Amurang dan Kotamobagu harus dipantau.
Di pasar tradisional tersebut sudah ada lapak provinsi. SKPD terkait harus menepatkan petugas untuk memantau harga.
“Pergerakan harga harus dipantau setiap hari. Supaya ketika terjadi kontraksi atau kenaikan harga Sembako bisa dilakukan operasi pasar murah,” ungkap Sekprov.
Menurut Sekprov, pemantauan harga ini sangat penting untuk mengendalikan infasi. Apalagi ini sudah menjelang puasa. “Kita bersyukur infasi Sulut masih di bawah nasional,” ungkapnya.
Selain itu, Sekprov juga mengatakan untuk mengendalikan inflasi, Pemprov Sulut melalui Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw juga memiliki program gerakan menanam Mari Ba Kobong.
“Di mana setiap daerah atau kelompok tani akan diberikan pupuk dan bibit sesuai dengan potensi daerah masing-masing. Kalau potensi jagung kita berikan jagung, kalau potensi beras kita berikan bibit padi. Begitu seterusnya. Supaya inflasi Sulut terkendali,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan