LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Tim Buser Sat Reskrim Polres Tomohon mengamankan Pelaku dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan Pengancaman dengan menggunakan senjata tajam.

Kejadian tersebut sempat Viral di Media sosial yang terjadi di Kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah, Rabu, 3 Mei 2023 jam 14.00 wita. Tepatnya, di Warung makan yang ada di Kelurahan Kolongan lingkungan 7 Kecamatan Tomohon Tengah.

Diketahui, identitas Korban, Gerald Pangemanan,Alamat Kelurahan Tumatangtang Ling.VIII Kecamatan Tomohon Selatan.

Kronologi Singkat Kejadian.

Korban bersama saksi, sedang makan siang di rumah makan yang menjadi tempat kejadian perkara yang terletak di Kelurahan Kolongan Kec. Tomohon Tengah.

Datang para pelaku dan langsung masuk duduk di dalam rumah makan, tiba – tiba salah seorang terduga pelaku An. Rein berdiri dan menghampiri Korban Lk. Gerald dan mengatakan “apa ngana bilang?” (Apa yang kau katakan?), dan merasa tidak mengatakan apa – apa Korban merasa bingung dan secara tiba – tiba terduga pelaku An. Rein langsung menganiaya korban dengan cara memukul dengan kepalan tangan ke arah wajah korban dan di ikuti oleh terduga pelaku lk. Miroslav yang menganiaya korban secara berulang kali dan mengakibatkan korban mengalami memar dan bengkak pada tubuh bagian kepala, tepatnya dahi korban.

Saksi menghampiri dan langsung melerai kejadian tersebut, merasa tidak puas terduga pelaku Lk. Rein pergi sambil berteriak mengatakan “tunggu kita ba bale” (tunggu saya kembali), tidak selang beberapa lama terduga pelaku Lk. Rein dan pelaku lainnya sudah kembali sambil membawa senjata tajam jenis pisau langsung mengacungkan senjata tajam tersebut kearah Saksi Lk. Rafael Sindim, melihat hal tersebut, korban dan saksi merasa takut dan langsung melarikan diri dan sempat dikejar oleh pelaku.

Atas kejadian tersebut Korban merasa keberatan dan meminta pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Tomohon agar dapat memproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kronologi Penangkapan, Setelah mendapat informasi bahwa telah terjadi dugaan penganiayaan disertai dengan pengancaman dengan senjata tajam, Tim Buser langsung menuju ke TKP

Saat tiba di TKP pelaku sudah tidak berada di TKP, kemudian Tim langsung melakukan pulbaket dan interogasi singkat kepada masyarakat yang ada di sekitar TKP guna mendapatkan informasi tentang peristiwa yang terjadi dan identitas dari para pelaku

Setelah mendapatkan informasi, Tim Buser di bawah pimpinan Aipda Bima Pusung langsung berkembang dan mencari keberadaan dari terduga Pelaku.

Tim Buser mendatangi rumah dari terduga pelaku namun sesampainya di rumah dari terduga pelaku, terduga pelaku belum pulang kerumahnya, selanjutnya, Tim Buser melakukan pengembangan dengan mendatangi tempat-tempat yang sering di datangi oleh para terduga Pelaku untuk berkumpul.

Tim Buser akhirnya mendapat informasi bahwa para terduga pelaku sedang berada di salah satu tempat Kost temannya yang berada di Kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah, dan tak ingin terduga Pelaku melarikan diri, Tim Buser langsung menuju ke lokasi yang ada.

Tim Buser akhirnya berhasil mengamankan para terduga pelaku tanpa perlawanan, selanjutnya Tim Buser melakukan interogasi guna mendapatkan barang bukti yang digunakan terduga pelaku untuk melakukan pengancaman, dan berdasarkan pengakuan dari terduga pelaku, barang bukti tersebut terduga Pelaku sembunyikan dibelakang sekolah salah satu SMA yang ada di Tomohon.

Tim Buser selanjutnya menuju ke lokasi di mana barang bukti disembunyikan dan berhasil mengamankan barang bukti tersebut.

Para terduga pelaku beserta barang bukti, selanjutnya diserahkan ke piket Reskrim Polres Tomohon untuk proses lebih lanjut

Identitas Pelaku.

Nama RR alias Rein,Alamat Warga Kelurahan Kolongan Kecamaan Tomohon Tengah.

Nama MA alias Miroslav,Alamat Warga Kelurahan Walian 2 Kecamatan Tomohon Selatan.