LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Komplotan pencuri spesial yang kerap kali beraksi di wilayah Kota Tomohon, Sulawesi Utara berhasil berhasil dibekuk.
Ada tiga pelaku berinisial DP (35) warga Talawaan Manado, JS (18) dan VL (18) asal Kota Bitung yang berhasil diamankan Unit Polsek Tomohon Tengah.
Sedangkan pelaku ML yang melarikan diri, masih buron. Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso menjelaskan
Penangkapan atas informasi dari masyarakat serta Dasar Laporan Polisi_LP/B/49/VI/2023/SPKT/POLSEK TOMOHON TENGAH/POLRES TOMOHON/POLDA SULAWESI Utara.
“Pelaku langsung berhasil diamankan Selasa kemarin,” terang Kompol Arie Prakoso didampingi Kanit Resmob Polsek Tomohon Tengah AIPDA Yanny Watung, Kamis (15/6/2023).
Sementara satu pelaku lainnya yakni ML masih akan diburu. Aksi para pelaku ini terungkap saat melakukan pencurian di Kios milik dari Marvel Liangi di Kelurahan Talete 1, Kecamatan Tomohon Tengah.
Tiga pelaku turun dari mobil Toyota Yaris DB 1295 BJ langsung mengarah warung memesan Rokok, coklat,dan Minuman Bir Bintang.
Sesaat kemidoan muncul ML dan langsung memesan snack di Kios tersebut. Ketika pemilik sibuk dengan pesanan para pelaku tersebut, ML dan JS langsung mengangkat dua kartun Bir Putih tanpa sepengetahuan pemilik Kios.
Saat Bir putih sudah berhasil dimasukkan ke dalam mobil, para pelaku langsung bergegas cepat menuju ke dalam mobil mereka. Korban yang sadar dagangannya sudah dicuri langsung berteriak minta tolong ada pencuri.
Saat itu ada warga yang melintas berjalan kaki di depan Kios, langsung lari menuju ke mobil para pelaku dan menghentikan kendaraan tersebut.
“Kunci mobil para pelaku berhasil diambil warga. Merasa sudah ketahuan Victor Loho yang berperan sebagai pengemudi mobil langsung melarikan diri meninggalkan ketiga pelaku yang masih berada di dalam mobil tersebut,” terang Arie Prakoso.
Selanjutnya Polsek Tomohon Tengah menerima informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi pencurian di kelurahan Talete 1 Kecamatan Tomohon Tengah yepatnya di warung milik Marvel.
Unit Resmob Polsek Tomohon Tengah bersama Piket Polsek Tomohon Tengah langsung bergerak menuju ke TKP. Saat di TKP masyarakat sudah mengepung Mobil para pelaku.
“Guna mentisipasi hal-hal yang tidak diinginkan Resmob langsung mengamankan para pelaku bersama barang bukti,mobil Toyota Yaris dan 2 Karton Bir Putih ke Mapolsek Tomohon Tengah,” sebut Arie Prakoso.
Dari pengembangan diketahui ML dan DP merupakan pasangan suami istri, yang merupakan Residivis kasus pencurian Kios dan warung yang ada di Willayah hukum Polda Sulut.
“Pasangan suami ini pernah di amankan oleh Tim sus Anti Bandit Polres Tomohon dalam kasus pencurian tabung gas elpiji 3 kg,” terangnya.
Selain itu, dari hasil pengembangan Unit Resmob melakukan lidik Handphone milik tersangka DP didapati foto Selvie di dalam mobil yang diambil pada tanggal 11 Juni 2023.
Di foto tersebut para tersangka sedang tersenyum sambil memegang bahan pokok dan Rokok yang sama persis dengan barang bukti yang hilang di salah satu toko di Tomohon.
Berdasarkan bukti foto, akhirnya unit Resmob mengintrogasi tersangka JS yang langsung mengakui bahwa sembako yang di foto tersebut, adalah hasil Curian Toko 17 di pasar Wilken Tomohon.
Tinggalkan Balasan