LIPUTAN15.COM – Satpol PP Kota Manado menertibkan sejumlah pedagang yang berjualan di emperan toko di Kelurahan Pakowa.

Penertiban SatPol PP berkolaborasi bersama Pemerintah Kelurahan Pakowa dan PD Pasar Manado.

Penertiban dilakukan lantaran para pedagang menggunakan badan jalan. Selain itu, para pedagang tidak memiliki ijin karena lokasi tersebut tidak berada di lokasi Pasar.

Wakil Koordinator Pasar Pinasungkulan Royke Roring bersama petugas Pasar turut hadir bersama petugas Pol PP.

“Para pedagang yang berjualan disini kebanyakan mereka memiliki lahan di dalam pasar namun mereka enggan berjualan di dalam dalam area pasar,” ucapnya.
Menurut Roring, PD Pasar telah menyiapkan lahan bagi para pedagang buah.

Sementara itu, Kepala Bidang Talaktib SatPol PP Manado Herry Alfrets Ratu SE.,yang memimpin penertiban mengatakan, sebelumnya para pedagang tersebut juga sudah beberapa kali ditertibkan.

“Sebelumnya juga sudah beberapa kali ditertibkan oleh petugas namun para pedagang kerap kali memanfaatkan untuk berjualan saat tidak ada petugas,” jelasnya.

Turut hadir juga dari Dinas Perhubungan Kota Manado Kepala Bidang LLAJ Donal Wilar bersama Kepala UPTD Perparkiran.

Menurut Wilar, lokasi tersebut sebenarnya dimanfaatkan untuk lahan parkir, namun saat petugas parkir datang, lokasi tersebut sudah digunakan oleh pedagang untuk berjualan.

“Sebelumnya lokasi tersebut digunakan untuk parkiran kendaraan namun saat petugas parkir datang, sudah ada pedagang sejak subuh,” pungkas Wilar.