Liputan15.Com,Minut – Berdasarkan arahan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara (Minut), Pemkab mendorong penuh pengembangan UMKM di Tanah Tonsea tersebut.
Hal ini dibeberkan Sekda Ir Novly Wowiling MSi, kamis (13/7)2023) saat membuka kegiatan Tindak Lanjut Kurasi UMKM di Aula Bapelitbang, Minut.
” Sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati, Pemkab Minut membuka akses dan memberikan karpet merah bagi UMKM” ujar Wowiling.
Ditegaskannya, percepatan pengembangan UMKM perlu sinergitas antara pelaku UMKM dengan pemerintah daerah dan BUMN dalam segala aspek termasuk soal marketing.
“Saya tegaskan agar OPD terkait dengan UMKM full support serta memberikan kemudahan terkait regulasi bagi para pelaku UMKM, dan bagi BUMN. BUMN sektor keuangan juga diharapkan memberi support layanan perbankan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” katanya.
Lebih jauh dia berujar, sebagai komitmen untuk mendorong pelaku UMKM bangkit, maka Pemkab Minut akan memfasilitasi pelaku UMKM untuk pengurusan Perizinan legalitas prinsip seperti Sertifikat pangan, MD, PT dan PIRT serta pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).
” Untuk efisensi waktu, maka Pemkab akan mengundang pelaku UMKM untuk proses administrasi secara langsung ditempat ini,” tandas Wowiling.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan Minut Maxmilian Tapada, Stafsus bidang UMKM Nando Adam, Stafsus Perdagangan David Tombeng, perwakilan Dinas Kesehatan, perwakilan Bank Mandiri, Alfamart dan para Pelaku UMKM. (**/Jane)
Tinggalkan Balasan