LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Mulai hari ini objek wisata di Danau Linow di tutup untuk sementara. Hal itu disampaikan oleh pengelola sekaligus pemilik dari Danau PT Karya Deka Alam Asri Linow Pengky Wewenang dalam jumpa pers dengan media yang di lakukan di Kelong.
Menurut management, pihaknya melakukan penutupan tempat tersebut di karenakan sedang ada proses hukum yang sementara berjalan oleh pihak Kejati Sulawesi Utara.
Pengky yang juga adalah suami dari anggota DPRD kota Tomohon dari partai Golkar Ladys Turang ini menjelaskan, bahwa sengaja menutup tempat tersebut, jadi bukan dar pihak Kejati tapi inisiatif mereka karena menghormati proses hukum.
“Juga bersikeras bahwa tempat itu bukan hutan lindung sebagai mana yang di laporkan di Kejati Sulut. Jadi ada kerugian negara dari kasus ini,” katanya.
Pihaknya juga menyampaikan belum tau siapa yang lapor. Yang pasti kita saja hanya memenuhi panggilan sejak Maret lalu. “Sekarang sudah naik tahap penyidikan,” sebutnya seraya menambahkan belum memastikan kapan bakal kembali dibuka
Dia juga mengaku mengalami kerugian atas penutupan sementara ini.
Tinggalkan Balasan