LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Tiga warga Bintong, kecamatan Bolangitang timur, Kabupaten Bolmut harus berusahan dengan pihak kepolisian.

Ketiga pria itu masing-masing berinisial LM, AM, WB. Mereka dilaporkan setelah melakukan pengancaman kepada Bupati Bolmut Depri Pontoh.

Ancaman itu dilakukan ketiga pria tersebut pada saat pelaksanaan pesta di desa Biontong, Sabtu, (2/8/2023) kemarin sekitar pukul 13.00 WITA.

“hasil introgasi, pelaku melakukan pengancaman terhadap bupati dengan mengeluarkan perkataan ingin memukul bupati,” ungkap Kapolres Bolmut AKBP Aries Aminullah saat press conference, Senin (4/8/2023).

Motif pengancaman itu, kata kapolres dilakukannya dalam keadaan mabuk minuman keras (cap tikus).

“Pasal yang dikenakan pada pelaku adalah 335 ayat 1. Namun hasil pertimbangan dari kedua bela pihak, pelaku dilakukan pembinaan atau wajib lapor,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Depri Pontoh meminta agar kejadian ini tidak terjadi lagi.

“Kalau ikut emosi, keinginan saya, saya sikat. Tetapi karena beberapa pertimbangan, dilakukanlah pembinaan,” sebutnya.

Ia berharap, agar kejadian ini tidak ada kaitannya dengan hal-hal yang lain, termasuk ada muatan politik.

PELIPUT : NVG