LIPUTAN15.COM,TOMOHON-Anggota DPRD Tomohon Cynthia Wongkar menggelar sosialisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) kota Tomohon yang berkaitan dengan pengelolaan sampah Kelurahan Tinoor dan Tinoor Satu.
Dalam acara yang berlangsung pada tanggal 31 Oktober 2023, Cyntia Wongkar menjelaskan pentingnya pengelolaan sampah yang efisien dan berkelanjutan untuk memastikan kebersihan dan kesehatan lingkungan di tiga kelurahan tersebut.
Ranperda ini bertujuan untuk memberikan pedoman dan aturan yang jelas dalam mengelola sampah di wilayah-wilayah tersebut.
Dia juga mengundang partisipasi aktif dari masyarakat setempat dalam proses penyusunan Ranperda ini. Ia berharap agar warga dapat memberikan masukan yang berharga untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di kota Tomohon.
Acara sosialisasi ini adalah langkah awal dalam proses penetapan peraturan daerah yang akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan di wilayah ini.menyatakan komitmen pihaknya untuk bekerja sama dengan semua pihak demi mencapai tujuan ini.
Tinggalkan Balasan