LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Bolmut akhirnya ditandatangani Pemda bersama KPU dan Bawaslu, Rabu (30/11/2023).

Penandatanganan NPHD itu dipimpin langsung Penjabat Bupati Sirajudin Lasena dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama KPU dan Bawaslu. 

Bupati Sirajudin berharap KPU dan Bawaslu dapat mensukseskan helatan pesta demokrasi politik tersebut.

“Pemerintah daerah sangat mengharapkan pesta demokrasi politik ini dapat diselenggarakan dengan transparan dihadapan publik,” ujarnya.

Ia mengurai terkait besaran NPHD yang disepakati, dijelaskannya, KPUD menerima Rp21.2 miliar, BAWASLU menerima Rp 9.5 miliar.

Pengunaan anggaran NPHD Pilkada berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAU) APBD Bolmut.

“Di tahun 2023 KPU akan dialokasikan sebesar Rp3 miliar sedangkan pada APBD 2024 Rp18.5 Miliar,” jelasnya.

Lanjutnya, untuk Bawaslu Rp2 Miliar pada 2023, sementara pada 2024 sebesar Rp7.2 Miliar.

Harapan yang sama pun diungkapkan ketua KPU Bolmut Zamaludin Djuka, lewat penandatangan NPHD ia berharap KPU dan pemda bersepakat akan sukseskan Pilkada 2024. 

“Pemda siap memfasilitasi penganggaran Pilkada 2024, dan KPU siap melaksanakan tahapan Pilkada 2024,” kuncinya.

NVG