LIPUTAN15.COM – Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado membuka pelayanan admistrasi kependudukan bertempat di gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Boulevard Manado.

Kepala Dinas Disdukcapil Kota Manado Erwin Kontu mengatakan, ini untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus admistrasi kependudukan seperti perekaman KTP ataupun pembuatan Kartu Keluarga.

“Salah satunya itu, untuk memudahkan masyarakat. Jadi mereka yang berdomisili di Kecamatan Malalayang, Kecamatan Sario maupun mereka yang berada di Kecamatan Wanea bisa lebih dekat untuk mengurus admistrasi kependudukan,” papar Erwin Kontu.

Sementara untuk pelayanan di kantor Disdukcapil yang berada di samping kantor Walikota Manado tetap berjalan seperti biasa.
Selain itu, ia mengakui, antrian pelayanan di Kantor Disdukcapil pada awal bulan Januari meningkat.

Ia pun berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pelayanan Disdukcapil yang berada di MPP.

“Ini salah satu komitmen dari Pak Wali kota bersama Pak Wakil Walikota untuk memberikan pelayanan yang maksimal untuk warga Manado,” tutup Kontu Senin (8/1/2024) saat ditemui di ruang kerjanya.