LIPUTAN15.COM,MANADO-Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof RD Kandou mendapatkan dua penghargaan langsung dari  Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Penghargaan tersebut diberikan, di Kantor Kemenkes Jakarta, Sabtu (20/1). Prestasi tersebut adalah berkaitan Sistem Informasi Remunerasi dan Standar Klinis.

Dalam dua sektor penting ini, RSUP Kandou mendapat penghargaan terbaik ke-3 untuk Sistem Informasi Remunerasi dan terbaik kedua dalam Standar Klinis.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen RSUP Kandou dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas tinggi.

Dua penghargaan ini diterima Plt Direktur Utama (Dirut) RSUP Kandou, Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty MKes dalam acara penganugerahan di kantor Kemenkes RI.

Penerapan sistem informasi remunerasi di RSUP Kandou Manado diapresiasi karena bisa berjalan efektif dan efisien. Sistem ini mampu memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan kinerja dan motivasi pegawai dalam pelayanan kesehatan secara keseluruhan.

Demikian halnya dengan komitmen RSUP Kandou dalam menjaga kualitas layanan kesehatan yang tinggi dinilai mampu memenuhi standar klinis yang ketat.

Atas prestasi yang membanggakan itu, Dirut Dr Ivonne Rotty, menyampaikan terima kasih kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin atas penghargaan tersebut.

Dirut Ivonne pun mengapresiasi kinerja seluruh jajarannya hingga RSUP Kandou bisa diganjar dua penghargaan yang prestisius tersebut.

“Kami sangat bangga dan berterima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ini adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi seluruh tim RSUP Kandou dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Dirut Ivonne Rotty.

Dirinya berharap agar dua penghargaan tersebut dapat melecut semangat bagi seluruh civitas hospitalia RSUP Kandou untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

“RSUP Kandou berkomitmen untuk terus menjaga standar klinis yang tinggi dan memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan data pasien,” pungkasnya