LIPUTAN15.COM,MANADO-Poliklinik Kedokteran Nuklir RS Kandou menjalani verifikasi izin operasional fasilitas kedokteran nuklir diagnostik in vivo dan terapi oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) yang akan berlangsung selama 3 hari mulai, Senin 05 – Rabu 07 Februari 2024.

Tim verifikasi disambut hangat Plt Direktur Utama, Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty MKes didampingi Dewan Direksi RS Kandou, di aula lantai 2 kantor administrasi.

Verifikasi ini merupakan bagian penting dari proses untuk memastikan bahwa fasilitas dan operasi poliklinik mematuhi semua standar dan regulasi yang berlaku.

Ini juga menunjukkan komitmen RS Kandou untuk transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi di bidang kedokteran nuklir.

Direktur Utama Ivonne Rotty apresiasi atas upaya serta dedikasi tim verifikasi dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir.

“Ini membantu kami untuk terus meningkatkan dan memastikan bahwa RS Kandou memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk pasien kami,” ungkap Ivonne Rotty, Senin (5/2/2024).

Katanya, RS Kandou terus berkomitmen bahwa semua fasilitas dan peralatan medis mematuhi standar tertinggi.

“Kami akan terus berusaha untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa RS Kandou adalah pilihan utama bagi pasien yang mencari pelayanan kesehatan dengan memiliki peralatan kesehatan serta sarana prasarana berkualitas dan memenuhi standar operasional yang berijin,” ujar Dirut Ivonne.

Sementara tim verifikasi dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) yang berjumlah 5 orang akan melakukan sejumlah tugas penting saat melakukan verifikasi izin operasi fasilitas kedokteran nuklir di Poliklinik RS Kandou.

Antara lain melakukan inspeksi langsung ke lokasi fasilitas kedokteran nuklir. Mereka memeriksa berbagai aspek dari fasilitas, termasuk peralatan, prosedur operasional, dan standar keselamatan.

Tim juga akan memastikan bahwa rumah sakit telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh BAPETEN untuk operasi fasilitas kedokteran nuklir.

“Ini bisa mencakup berbagai hal, mulai dari persyaratan peralatan hingga standar keselamatan dan pelatihan personel,” terang dia.

Selain itu, tim juga melakukan pengecekan dokumen untuk memastikan bahwa semua izin dan dokumen terkait lainnya ada dan valid.

Dengan demikian setelah inspeksi, tim memberikan feedback dan rekomendasi kepada RS Kandou.

“Ini dapat mencakup area yang perlu ditingkatkan atau perubahan yang perlu dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar dan regulasi,” jelas Plt Dirut.