Sangihe, Liputan15.com – Penggunaan solar bersubsi yang digunakan dalam operasional ekskavator di Tanah Matamu Kampung Bowone disinyalir tidak sesuai peruntukkannya. Informasi dari berbagai sumber menyebutkan ribuan liter solar tersebut dialirkan ke lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kampung Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah.

Robinson Saul, tokoh pemuda Sangihe, mengungkapkan bahwa solar bersubsidi tersebut diangkut secara masif dari SPBU di Tahuna menggunakan dump truck dan mobil pick up.

Saul menyatakan bahwa aktifitas pengangkutan solar bersubsidi ini terjadi secara terang-terangan tanpa takut terhadap ancaman pidana, bahkan tanpa khawatir terhadap perhatian masyarakat dan aparat penegak hukum.

Menurutnya, solar bersubsidi tersebut diperuntukkan bagi puluhan unit ekskavator di Lokasi PETI Bowone dan sekitarnya yang diduga terkait dengan PT Tambang Mas Sangihe.

Saul menyoroti pelanggaran, mulai dari pengrusakan lingkungan akibat PETI hingga penyalahgunaan solar bersubsidi untuk kegiatan ilegal.

Mengingat serangkaian pelanggaran ini, Saul mendesak agar Pemkab Sangihe dan aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam pelanggaran aturan tersebut.