Sangihe, Liputan15.com – Penjabat (PJ) Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Albert Huppy Wounde, SH, MH, bersama Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, dan Inspektur Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe menghadiri acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah.

Acara ini berlangsung di kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara pada Jumat, 31 Mei 2024.

Pada kesempatan ini, Kabupaten Kepulauan Sangihe berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesepuluh kalinya atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2023.

Opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan oleh BPK, yang menunjukkan bahwa laporan keuangan yang disajikan telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan bebas dari kesalahan material.

Albert Huppy Wounde mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kerja keras semua pihak yang berkontribusi dalam pencapaian ini.

“Pencapaian opini WTP ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen dari seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Diharapkan, prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi daerah lain untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.