LIPUTAN15.COM MELONGUANE-KPU Talaud kembali melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara dan Mekanisme Pelaksanaan Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Talaud, Kamis (20/6/2024).
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor KPU Talaud ini menyasar para anggota PPK dan PPS se-Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun 2024 agar dalam pelaksanaan tugas mengikuti aturan yang berlaku.
Ketua KPU Andri L Sumolang, ST dalam sambutannya mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan tugas, PPK dan PPS dapat melaksanakannya sesuai dengan aturan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Ahmad Faisal Tahir juga ikut memberikan materi Bimtek mengenai Tata Cara dan Mekanisme Pelaksanaan Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Perseorangan Bupati Dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud Kepada seluruh anggota PPK dan PPS yang hadir.
Kegiatan Bimtek ini turut dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Budirman, Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Jein Hilda Palandung, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Jekman Wauda, serta pimpinan dan staf dilingkup Sekretariat KPU Talaud.
Diketahui bahwa ketiga pimpinan komisioner KPU Talaud ini juga turut memberikan arahan serta pemahaman yang berkaitan dengan materi Bimtek tersebut kepada peserta PPK dan PPS yang hadir. (tni)
Tinggalkan Balasan