LIPUTAN15.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon resmi melantik Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada tanggal 24 Juni 2024. Usai pelantikan, Pantarlih langsung bergerak cepat melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) perdana yang ditujukan kepada sejumlah tokoh masyarakat di Kota Tomohon.

Ketua KPU Kota Tomohon, Albertien V Pijoh, menjelaskan bahwa pelaksanaan Coklit perdana ini dilakukan kepada beberapa tokoh penting, termasuk Walikota Tomohon, Ketua DPRD Kota Tomohon, Anggota DPD RI, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, serta tokoh-tokoh masyarakat lainnya.

“Hal ini sejalan dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, di mana Pantarlih berkewajiban untuk berkoordinasi dalam membantu Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap kelurahan. Tugas utama mereka adalah menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran dan melaporkan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS,” jelas Pijoh.

Kegiatan Coklit ini bertujuan untuk memastikan data pemilih yang akurat dan terkini menjelang pemilihan umum yang akan datang. Proses ini penting guna menjamin kelancaran dan keabsahan data pemilih yang akan digunakan pada hari pemungutan suara.

“Kami berharap dengan langkah awal ini, seluruh proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan dengan baik dan akurat, sehingga hak pilih setiap warga dapat terjamin dan terlindungi,” tambah Pijoh.

KPU Kota Tomohon mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta mendukung proses Coklit dengan memberikan data yang benar dan lengkap kepada petugas Pantarlih yang akan mengunjungi rumah-rumah warga. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan demi kesuksesan pemilu yang demokratis dan adil.