LIPUTAN15.COM MELONGUANE-Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Talaud Djekmon Amisi – Jeti Pulu (JITU) optimis bakal lolos.

Hal ini disampaikan oleh LO Bapaslon independen JITU Rudi Pangalila usai menerima berita acara hasil Verfak Kesatu pada Kamis (11/7) lalu.

“Kami memaklumi kekurangan kami yang kurang lebih hampir lima ribu. Dan jika kesempatan masih ada kami siap memperbaiki itu dan kami yakin bisa lolos,” tukas Pangalila.

Pada Rabu (18/7) malam Bapaslon JITU didampingi Rudi Pangalila mendatangi Kantor KPU Talaud dan menyerahkan daftar dukungan baru untuk mengganti kekurangan daftar dukungan pasca Verfak Kesatu.

Diketahui bahwa daftar dukungan baru itu, diterima oleh Komisioner KPU Talaud Budirman sekitar pukul 23.59 wita.

“Untuk di SILON sudah masuk pukul 23.07 WITA. Jumlah daftar dukungan yang dimasukan itu sebanyak 5.920,” ucap Budi saat ditemui di Arangaca Indah pada Kamis (18/7) sore.

Kadiv Rendatin KPU Talaud mengatakan bahwa jumlah daftar dukungan baru yang dimasukkan tersebut memenuhi jumlah syarat minimal. Karena itu tahapan selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi admistrasi.

Apabila hasil verifikasi administrasi memenuhi syarat, maka akan dilanjutkan dengan Verfak Kedua. Verifikasi administrasi, kata Budi akan berlangsung pada 18 sampai 28 Juli jadi kurang lebih 10 hari kedepan.

“Dan setelah Verfak Kedua setelah kita rekap ternyata tidak memenuhi syarat minimal lagi, maka statusnya bukan lagi belum memenuhi syarat (BMS), tetapi tidak memenuhi syarat (TMS). Jadi, ini yang terakhir,” kata Budi.

Djekmon Amisi saat ditemui menyampaikan optimismenya JITU bakal lolos dalam Verfak Kedua. “Kami yakin lolos,” ungkap Amisi saat ditemui di kediamannya di Melonguane pada Kamis (18/07) malam.

Diketahui bahwa hasil Verfak Kesatu terhadap daftar dukungan bakal Paslon independent JITU berstatus BMS (belum memenuhi syarat) yakni dari 7.344 daftar dukungan yang dimasukkan oleh JITU, hanya 2.354 yang memenuhi syarat (MS) sementara 4.990 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Hal ini berdasarkan Berita Acara Nomor 199/PL.02.2-BA/7104/2/2024 Tentang Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Dukungan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Talaud dalam rapat pleno di Aula KPU Talaud pada Kamis (11/07). (tni)