Sangihe, Liputan15.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe menyelenggarakan kegiatan Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kode Etik Badan Adhoc Pilkada 2024. Acara ini berlangsung pada Rabu dan Kamis, 10-11 Juli 2024, di Tahuna Beach Hotel and Resort.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kepulauan Sangihe. Dalam undangan yang disampaikan, KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe menyediakan fasilitas paket Meeting Fullboard dan Fullday bagi para peserta.

Pembukaan acara dijadwalkan pada pukul 09.00 WITA dengan arahan dari Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe. Selanjutnya, Dr. Markus Daud Liando, S.IP., M.Si. akan memberikan materi tentang Penguatan Kelembagaan Badan Adhoc pada pukul 10.00-12.00 WITA.

Setelah istirahat makan siang, Dr. Victory N. J. Roti, M.Theol., M.Pd. akan membahas Kode Etik dan Kode Perilaku Penyelenggara Pemilu pada pukul 13.00-15.00 WITA. Sesi berikutnya akan diisi oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe yang akan membicarakan Kebijakan Pengawasan Bawaslu terhadap Potensi Pelanggaran Kode Etik Badan Adhoc Pilkada 2024.

Pada malam harinya, Wakadiv Hukum dan Pengawasan akan menyampaikan materi tentang Mekanisme Penegakan Kode Etik mulai pukul 19.00 hingga 22.00 WITA.

KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman peserta terhadap kode etik dan peraturan yang berlaku, sehingga dapat meminimalisir pelanggaran selama Pilkada 2024. Peserta diharapkan mengenakan pakaian bebas rapi selama kegiatan berlangsuSDM