LIPUTAN15.COM TALAUD – Operasi Patuh Samrat 2024 di lingkup Polda Sulawesi Utara akan kembali dilaksanakan. Sehingga menyikapi hal ini, Polres Kepulauan Talaud akan menggelar Operasi Patuh Samrat ini selama 14 hari kedepan. Yakni akan dimulai pada besok (15/7) hingga 28 Juli 2024.

Menanggapi pelaksanaan operasi ini, Kapolres Kepulauan Talaud yang baru AKBP Arie Sulistyo Nugroho, SIK, MH menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Patuh Samrat 2024 ini sendiri akan difokuskan dibidang lalu-lintas, dengan mengedepankan kegiatan preventif dan penegakan hukum secara proporsional.

“Operasi Patuh Samrat ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas,” kata Kapolres
AKBP Arie Sulistyo Nugroho, SIK,MH saat dikonfirmasi pada Minggu (14/7/2024).

AKBP Arie Sulistyo Nugroho, SIK, MH menambahkan bahwa sasaran Operasi Patuh Samrat 2024 kali ini meliputi berbagai pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas diiantaranya melawan arus, berkendara dibawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak mengenakan helm SNI

Selain itu juga penindakan akan berfokus pada pelanggaran seperti contohnya tidak menggunakan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan, Kendaraan tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirene bukan pada peruntukannya, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu serta parkir liar.

Saya berharap pelaksanaan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2024 ini dapat menanamkan kesadaran dan tertibnya dalam berlalu lintas khususnya di Kabupaten Kepulauan Talaud sehingga dapat menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (tni)