Liputan15.com,Minsel-Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sudah merealisasikan pembayaran gaji-13 bagi 3.000 ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Minsel.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah James Tombokan melalui sekretarisnya Henry Simbar mengakan realisasi pembayaran gaji-13 untuk ASN sudah dimulai sejak Juni kemarin.“Sudah kita kucurkan pembayaran gaji-13 bagi ASN sejak bulan Juni kemarin,” ungkap Simbar.

Mantan Kepala Bidang Anggaran itu merinci sudah mencapai 95 persen pembayaran gaji-13 yang direalisasikan.“Tinggal dua SKPD saja yang belum. Mungkin dalam waktu dekat sudah direalisasikan,” optimisnya.

Lebih lanjut, kata Simbar bahwa komitmen Pemkab Minsel dibawah Nakhoda Bupati Frangky Wongkar dalam mempercepat pencairan gaji 13 dilaksanakan sesuai dengan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran yang besar untuk seluruh pegawai, dan kami berusaha semaksimal mungkin untuk mempercepat realisasi agar dapat mewujudkan kesejahteraan bagi pegawai ,” ungkapnya.

Untuk itu, ia berpesan kepada seluruh ASN agar meningkatkan kinerja, kedisiplinan dan integritas dalam mengabdi kepada bangsa dan negara pada umumnya, terkhusus bagi masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan.“Kami berharap seluruh penerima gaji 13 terus berkontribusi secara positif dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Minahasa Selatan,” harapnya.