LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Para tokoh masyarakat di Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolmut meminta agar aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan mengunakan alat berat di hutan huntuk dihentikan.
Pernyataan itu mereka sampaikan ketika berdialog bersama Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Bolmut di kantor Bupati, Sabtu (17/8/2024).
Selain meminta aktifitas PETI itu dihentikan, mereka juga menuntut agar para mafia maupun aktor-aktor yang terlibat didalam bisa ditangkap.
“Kami berada disini melalui proses yang panjang. Artinya menginginkan pertemuan ini lebih resmi agar publik bisa mengetahui persoalan yang menjadi tuntutan kami,” ujar Ersyad Mamonto, tokoh pemuda di Bintauna.
Aktifitas PETI, dipandang Ersyad, terkesan didiamkan, seolah ada oknum yang memelihara kasus ini.
“Kami menduga seperti itu. Ada aktor di luar yang berperan pada aktifitas PETI,” singkatnya.
Selain itu, koordinator Aksi (Korlap) Asriadi Lakoro kemudian meminta ke pemerintah daerah dan aparat kepolisian yang memiliki kewenangan penuh untuk segera mencari solusi memulihkan hutan bintauna yang telah rusak.
Pun demikian, dirinya meminta agar mafia dan para oknum yang bersekongkol serta orang di luar yang memfasilitasi ini dapat diadili secara hukum.
Ditempat yang sama, aktivis ini juga mengajukan tuntutan agar wilayah hutan Bintauna-Sangkub itu dijadikan hutan adat.
Tokoh lainnya pun berpandangan yang sama, menurut Edi Lapian bahwa aktifitas PETI itu harus ditutup total, oknum-oknum yang terlibat harus diproses secara hukum.
“Saya sangat kecewa dengan Sangadi (kepala desa) desa huntuk. Jalan pintu masuk ke lokasi PETI itu adalah desa huntuk tapi kenapa kesannya ini hanya dibiarkan,” tegasnya.
Menurut dia, pintu masuk yang membuka portal itu ada di Sangadi desa huntuk. Presiden yang ada di desa. Peran sangadi ini merupakan pelindung rakyat, tapi ini malah terbalik.
“Kami hanyalah rakyat kecil, tapi kami lebih sayang hutan di Bintauna. Bencana banjir bandang yang terjadi 2020 awal di Bintauna adalah trauma bagi masyarakat setempat,” ingatnya.
Apakah, lanjutnya, kita menginginkan kejadian yang sama terulang?
“Kami rakyat bintauna tidak ingin melihat itu lagi,” tegasnya.
Disamping itu, PJ bupati Bolmut Sirajudin Lasena mengajak para tokoh dan Forkopimda yang ada untuk bersepakat pertemuan hari ini guna mencari solusi.
Pada dasarnya, Ia tegaskan bahwa Pemda dalam hal ini tidak sama sekali melalaikan tuntutan dari masyarakat Bintauna.
“Apalagi menyangkut persoalan lingkungan. Saya pastikan itu merupakan konsentrasi saya,” ujarnya.
Senada diungkapkan Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan, menurutnya setiap aktifitas tambang ilegal tidak pernah mendapat izin apalagi pembiaran.
“Itu sudah menjadi komitmen Kapolri. Jadi tim saya terus berupaya melakukan yang terbaik, proses Lidik, tapi setelah melakukan operasi, informasi selalu terlebih dahulu bocor,” ungkapnya.
Potensi ketahuan itu bisa saja. Tapi tentu ini bukan alasan katanya, baginya komitmen menegakan tambang ilegal sudah menjadi tugas utama.
“Sehingga kami juga sangat mengharapkan dukungan dari teman-teman untuk terus membangun komunikasi dengan tim agar proses hukum bisa berjalan dengan baik,” kuncinya.
Pertemuan berakahir dengan menyimpulkan tuntutan para tokoh masyarakat. Kesimpulan yang dihasilkan bersepakat aktifitas PETI di desa Huntuk ditutup sembari berproses mengejar para mafia yang terlibat.
NVG
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan