LIPUTAN15.COM,TOMOHON— Bawaslu Kota Tomohon mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencermati Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah diumumkan oleh jajaran KPU Kota Tomohon di setiap kelurahan.

Menurut Pimpinan Bawaslu Kota, Handy Tumiwuda ST, penting bagi masyarakat luas untuk mencermati DPS karena hal ini sangat terkait dengan hak pilih di TPS pada Pilkada nanti.

“Jika ada masyarakat yang sudah memenuhi syarat memilih namun belum tercantum dalam DPS, mereka dapat melaporkannya ke Posko Kawal Hak Pilih yang ada di Sekretariat Panwaslu Kecamatan,” ujar Tumiwuda.

“Kami akan memastikan laporan tersebut dikawal agar dapat masuk dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan,” tambahnya.

Tumiwuda juga menambahkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk melaksanakan Patroli Kawal Hak Pilih serta melakukan pengecekan terhadap tindak lanjut atas tanggapan masyarakat dengan memastikan kelengkapan data pendukung. “Tujuannya agar data pemilih di lapangan benar-benar berkualitas,” tegasnya.

Selain itu, Bawaslu Tomohon juga telah menginstruksikan jajaran di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk melakukan pengecekan kembali terhadap data pemilih yang diberikan status TMS (Tidak Memenuhi Syarat) oleh KPU dalam proses pemutakhiran data sebelumnya. “Ini krusial agar situasi di lapangan benar-benar sesuai dengan fakta yang ada,” simpul Tumiwuda.