LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Seorang anggota Purna Paskibraka (PPI) di Kabupaten Bolmut, provinsi Sulut bernama Gabriel Calvien Mosey (20) diduga dianiaya oknum personel Polda Sulut inisial RL (20).
Penganiayaan terhadap GM ini terjadi Minggu (18/8/2024) kemarin di hotel keakar, kecamatan Kaidipang sekitar pukul 04.00 WIB.
Buntut dari persoalan itu, keluarga Korban pun melaporkan kasus ini ke Polres Bolmut, Senin (19/8/2024).
“Iya benar kemi sudah membuat laporan ke Polres Bolmut,” ungkap orang tua korban Minarni Kapiso (45), Senin (19/8/2024), saat diwawancarai di markas polres Bolmut.
Ia menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan apa yang anaknya terangkan, menurut Minarni, anaknya menjadi korban pemukulan setelah ingin bertanya terkait keributan yang terjadi diawal.
“Jadi sebelum ada perkelahian antar anak saya dan polisi itu, sebelumnya sudah terjadi keributan. Jadi ada pemicu sebelum ada kejadian,” ujarnya.
Kata dia, anaknya hanya ingin memastikan ada apa ribut-ribut. Polisi ini kemudian mungkin merasa terusik dengan pertanyaan dari anaknya, sehingga menimbulkan reaksi dari anggota polisi itu.
“Dari situlah keributan antar anaknya dan polisi ini terjadi. Namun, diawal anaknya mengira mereka bukan anggota polisi,” bebernya.
Setelah itu anaknya, ia tambahkan, mendapat pemukulan dari anggota polisi tapi tidak melawan karena mengetahui mereka anggota polisi.
Mereka, katanya lagi, dalam keadaan mabuk Miras (minuman keras).
“Kami berharap baik Polres dan Polda dapat melaksanakan proses hukum ini seadil-adilnya. Intinya akan keluarga kawal,” singkatnya.
Dimintai tanggapan mengenai persoalan ini, ketua PPI Bolmut Noris Tumuhu berjanji akan menempuh jalur hukum.
“Laporan sudah dilayangkan PPI Provinsi, dan sudah kami sampaikan ke tingkat nasional,” jelasnya.
Menurut dia, jika memang dibutuhkan saksi pada penanganan kasus ini. PPI siap menghadirkan.
“Jika memang membutuhkan 100 saksi akan PPI hadirkan,” sambungnya.
Apalagi, pada kejadian ini, ia pandang, terduga pelaku dalam keadaan mabuk miras.
Polres Bolmut melalui Piket Reskrim menerangkan bahwa proses hukum dari kejadian ini sedang berjalan.
“Kedua bela pihak masing-masing mengadukan kejadian ini. Jadi RL juga membuat laporan ke Polres, dalam laporan itu RL anggota polisi juga melaporkan bahwa dirinya menjadi korban, begitupun GM,” terangnya.
Intinya, dalam beberapa hari kedepan akan dilaksanakan pemeriksaan lanjutan.
“Kami akan menghadiri sanksi-saksi yang ada di lokasi, termasuk juga akan melakukan koordinasi dengan Polda Sulut mengigat RL adalah anggota Polda,” pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan upaya konfirmasi ke Kabid Humas Polda Kombes Pol Michael Irwan Thamsil lewat saluran televon terus dilakukan.
NVG
Tinggalkan Balasan