LIPUTAN15.COM MELONGUANE – KPU Kabupaten Talaud kembali melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten pada Pilkada Serentak 2024, Sabtu (10/8/2024).
Rapat pleno yang dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Talaud Andri L J Sumolang yang turut didampingi oleh Komisioner KPU lainnya yakni Nudirman, Hilda Jein Palandung, Jekman Wauda, Ahmad Faisal Tahir.
Adapun data hasil rekapitulasi dari masing-masing PPK yang ada di 19 kecamatan bahwa Daftar Pemilih Sementara (DPS) adalah sebanyak 73.729 pemilih yang terdiri dari 37.400 orang laki-laki dan 36.329 orang perempuan yang tersebar di 19 Kecamatan, 153 Desa/Kelurahan serta di 195 TPS.
Penetapan DPS oleh KPU Talaud ini menjadi salah satu dari sekian tahapan dalam Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada November nanti di Tanah Porodisa.
Turut hadir dalam Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yaitu Forkopimda, Bawaslu Talaud, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 19 Kecamatan yang ada di Kabupaten Talaud. (tni)
Tinggalkan Balasan