LIPUTAN15.COM,TOMOHON– Eka Putra Sendie Frangklin W. Polimpung, SH, MH, resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri Tomohon.
Upacara pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, yang menjelaskan bahwa rotasi dan penyegaran organisasi merupakan hal yang biasa terjadi dalam lingkup Kejaksaan.
“Kegiatan ini adalah bagian dari upaya penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja di lingkungan Kejaksaan Negeri Tomohon,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon dalam sambutannya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan bahwa kinerja penanganan tindak pidana khusus di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Tomohon akan semakin optimal dan membawa dampak positif bagi penegakan hukum di Kota Tomohon.
Rotasi dan mutasi jabatan, seperti yang terjadi pada hari ini, merupakan langkah yang lazim dalam dunia birokrasi untuk memastikan roda organisasi terus berputar dan tetap dinamis.
Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon juga berharap agar Eka Putra Sendie Frangklin W. Polimpung dapat menjalankan amanahnya dengan baik dan memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum yang adil dan transparan.
Tinggalkan Balasan