LIPUTAN15.COM,TOMOHON– Walikota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, S.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon yang membahas penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon pada Selasa, 24 September 2024, ini juga diikuti oleh tanggapan Walikota terhadap berbagai pandangan fraksi yang telah disampaikan.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD Kota Tomohon resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk meneliti dan membahas lebih dalam terkait perubahan APBD tersebut.
Pansus ini diharapkan dapat bekerja efektif dalam mengawal proses perubahan anggaran, guna memastikan pengelolaan keuangan daerah yang optimal demi pembangunan Kota Tomohon.
Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos., memimpin rapat paripurna tersebut dengan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD.
Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Rapat berlangsung lancar dengan suasana yang konstruktif, mencerminkan sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tujuan pembangunan yang berkelanjutan di Tomohon.
Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, menyampaikan bahwa perubahan APBD ini bertujuan untuk menyesuaikan berbagai prioritas pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat, sekaligus sebagai bagian dari upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kota Tomohon.


Tinggalkan Balasan