LIPUTAN15.COM,TOMOHON– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon secara resmi menetapkan pasangan Caroll J.A. Senduk dan Sendy Rumayar sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon untuk Pilkada 2024. Penetapan tersebut dilakukan melalui Surat Keputusan KPU Nomor 327 tahun 2024, dan diumumkan dalam acara resmi yang berlangsung di kantor KPU Tomohon pada Minggu siang.

Pasangan yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Gerindra ini berhasil melalui seluruh tahapan seleksi, mulai dari pendaftaran hingga penetapan, tanpa hambatan berarti. Dengan penetapan resmi ini, Caroll Senduk dan Sendy Rumajar semakin mantap untuk melangkah maju dalam kontestasi Pilkada, siap memperjuangkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program unggulan yang pro-rakyat.

“Kami berkomitmen untuk melanjutkan berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan dukungan penuh dari PDI-P dan Gerindra, kami yakin sinergi ini akan memuluskan jalannya program-program kami ke depan,” ujar Caroll Senduk usai penetapan.

Senduk dan Rumajar juga mengungkapkan visi mereka untuk membawa perubahan positif bagi Tomohon, dengan fokus pada pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Mereka berharap, jika terpilih, sinergitas antara kedua partai pengusung akan semakin memperkuat implementasi program-program strategis demi kemajuan kota dan kesejahteraan warganya.

Penetapan ini menandai langkah awal yang lebih tegas bagi pasangan Senduk-Rumayar dalam upaya merebut hati masyarakat Tomohon di Pilkada 2024.

Di jadwal kan tanggal 23 September 2024 akan di lakukan pengundian nomor urut oleh kpu Tomohon bagi tiga calon yang akan berlangsung di A.B.I