LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Komitmen Sirajudin Lasena dalam memutus rantai kemiskinan selama menjadi Penjabat Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara patut diapresiasi.

Berbagai strategi dia lakukan untuk mencapai tujuan itu, termasuk bagaimana dia menjalankan program bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bolmut. 

Berikut 6 kebijakan Sirajudin Lasena memutus rantai kemiskinan di Bolmut.

1. Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan Secara Langsung.

Dalam upayanya mengatasi kemiskinan ekstrem, Sirajudin Lasena menekankan pentingnya data yang akurat. Selama masa jabatannya, verifikasi dan validasi data kemiskinan dilakukan secara langsung di enam kecamatan, melibatkan aparatur desa dan kecamatan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa program bantuan dan intervensi tepat sasaran.

2. Pengembangan Aplikasi SERDADU.

Sirajudin memperkenalkan dan mengembangkan aplikasi SERDADU (Sistem Kesejahteraan Daerah Terpadu), sebuah platform digital yang digunakan untuk mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat secara komprehensif. Aplikasi ini memungkinkan pemerintah untuk memonitor dan mengelola data kemiskinan dengan lebih efektif, sehingga intervensi dapat dilakukan berdasarkan data yang terverifikasi.

3. Penetapan Kriteria Kemiskinan dan Kebijakan Terpadu.

Selama masa kepemimpinannya, Sirajudin Lasena menetapkan kriteria kemiskinan daerah melalui Surat Keputusan Bupati yang mengatur penetapan data keluarga By Name By Address. Kebijakan ini memungkinkan identifikasi keluarga miskin dengan lebih tepat dan mendalam, sehingga program penghapusan kemiskinan ekstrem dapat dijalankan dengan lebih terarah.

4. Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD).

Untuk memperkuat upaya pengentasan kemiskinan, Sirajudin membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD). Tim ini mengoordinasikan berbagai upaya lintas sektoral dengan melibatkan lembaga pemerintah dan non-pemerintah, serta menyelenggarakan rapat koordinasi rutin untuk memastikan semua program berjalan sesuai rencana.

5. Pengalokasian Anggaran yang Signifikan.

Di bawah kepemimpinan Sirajudin, Pemerintah Kabupaten Bolmut mengalokasikan anggaran sebesar Rp 11.121.533.438. untuk penanganan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem. Dana ini digunakan untuk mendukung berbagai program bantuan, pembangunan infrastruktur dasar, dan pengembangan kapasitas masyarakat miskin.

6. Intervensi Program Lintas Sektor.

Sirajudin Lasena juga melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penanganan kemiskinan. Beberapa program yang dijalankan antara lain:

Dinas Pendidikan: mengalokasikan Rp181.605.380,00 untuk bantuan perlengkapan sekolah dan beasiswa bagi 125 siswa, termasuk siswa TK, SD, dan SMP.

Dinas Sosial: menyediakan anggaran Rp 201.405.950,00 untuk program perlindungan sosial, termasuk bantuan bahan makanan dan sandang untuk 100 KK, serta bantuan sosial untuk lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Dinas Perumahan dan Pemukiman: dengan anggaran Rp 1.026.000.000,00, pemerintah membangun dan merehabilitasi rumah bagi 18 unit rumah tidak layak huni.

Dinas Perdagangan: mendukung pengembangan UMKM dan IKM dengan anggaran Rp 136.483.835,00 yang digunakan untuk bantuan peralatan dan modal usaha.

Dinas Pekerjaan Umum: mengalokasikan Rp 1.700.154.014,00 untuk program penyediaan air minum dan pengembangan sistem air limbah yang mencakup 44 rumah tangga.

Selama masa jabatannya, Sirajudin Lasena tidak hanya fokus pada program jangka pendek, tetapi juga membangun fondasi yang kuat untuk pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan.

Dengan strategi berbasis data, kolaborasi lintas sektor, dan kebijakan yang inklusif, Sirajudin berhasil membawa perubahan positif yang signifikan bagi masyarakat Bolmut. 

Harapannya, upaya-upaya ini dapat terus dilanjutkan dan ditingkatkan oleh kepemimpinan yang akan datang, sehingga Bolmut dapat benar-benar terbebas dari kemiskinan ekstrem.

Insentif Fiskal Bolmut 2024: dari Nol ke Milyaran, kabar baik untuk kemajuan kesejahteraan masyarakat.

***