Sangihe, Liputan15.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sangihe melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara, Sabtu (25/10/2024), bertempat di aula lantai dua KPU Sangihe. Simulasi ini digelar sebagai bagian dari persiapan menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman teknis dan memastikan kelancaran pelaksanaan pemungutan suara di lapangan. Ketua KPU Sangihe, Absan Reformasi Tahendung, menegaskan pentingnya simulasi ini untuk memastikan seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
“Kami ingin memastikan bahwa semua tahapan, mulai dari pemungutan hingga penghitungan suara, dilaksanakan dengan benar dan sesuai prosedur,” kata Tahendung.
Simulasi tersebut juga menekankan pada penggunaan aplikasi Sirekap untuk membantu proses pencatatan suara. Para peserta dilatih mengenai alur pemungutan dan penghitungan suara, pengisian formulir, serta penanganan logistik pemilu. Tahendung juga mengingatkan pentingnya menandatangani surat suara oleh Ketua KPPS sebelum diberikan kepada pemilih untuk mencegah potensi sengketa.
Sebagai tambahan, KPU Sangihe memberikan panduan teknis melalui Surat Dinas Ketua KPU Nomor 2279 tahun 2024, yang bisa diakses oleh para petugas pemilu untuk pemahaman lebih lanjut mengenai aturan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Ketua DPRD Sangihe, Asisten I Kabupaten Sangihe, Kapolres Sangihe, Bawaslu, Kejaksaan, Kodim 1301/Sangihe, Lanal Tahuna, serta LO pasangan calon.
Dengan simulasi dan bimbingan teknis yang intensif, KPU berharap pemungutan suara di Kabupaten Sangihe dapat berlangsung lancar dan sukses pada hari pemilihan.
Tinggalkan Balasan