LIPUTAN15.COM,TOMOHON– Polres Tomohon kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas tindak kriminal di Kota Tomohon.
Dalam konferensi pers yang digelar Jumat, 11 Oktober 2024, Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu mengumumkan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penggelapan kendaraan yang melibatkan enam tersangka. Dua di antaranya masih berstatus di bawah umur.
Lokasi kejadian tersebar di beberapa titik, termasuk di kawasan pendakian Gunung Lokon dan pusat kota. “Modus operandi pelaku memanfaatkan kelengahan korban, terutama saat kendaraan ditinggal dalam kondisi tidak terkunci,” jelas AKBP Lerry Tutu.
Kasat Reskrim Polres Tomohon, IPTU Stefi S. Sumolang, menambahkan bahwa pihaknya juga berhasil mengamankan empat mobil dan tiga sepeda motor hasil penggelapan. Tersangka menggunakan modus menyewa kendaraan dari korban, lalu menjualnya ke berbagai daerah, termasuk hingga ke Parepare, Sulawesi Selatan. “Salah satu unit kendaraan hasil penggelapan telah kami ambil kembali dari Parepare,” ujar IPTU Stefi Sumolang.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Tomohon akan terus melakukan operasi penegakan hukum untuk memberantas tindak kriminal dan mengembalikan rasa aman kepada masyarakat.
Tinggalkan Balasan