LIPUTAN15.COM MELONGUANE – Sejumlah oknum pejabat teras Kabupaten Kepulauan Talaud bersama beberapa oknum Kepala Desa (kades-red) terpantau tengah duduk mengantri di depan ruangan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kepulauan Talaud pada Jumat (25/10/2024).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, para oknum pejabat dan kades ini dipanggil dalam rangka untuk memberikan keterangan terkait dana bantuan sosial (bansos), dana ketahanan pangan, dan anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) fiktif serta sejumlah dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi lainnya.

Kapolres Talaud melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasie Humas) Aipda Mychel Wongso kepada awak media membenarkan hal tersebut.

“Iya benar ada sejumlah oknum pejabat dan oknum kepala desa yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Talaud hari ini. Untuk kepala desa ada 7 orang yang akan diperiksa hari ini dari 9 orang yang direncanakan untuk dimintai keterangan,” ujar Wongso.

Lanjutnya bahwa hari ini juga ada PPTK inisial A yang akan diperiksa. Untuk GA rencananya nanti pukul 13.00 wita (jam 1 siang.

Diketahui bahwa beberapa hari yang lalu, salah satu oknum pejabat Talaud berinisial GA sudah memenuhi panggilan terkait dugaan Anggaran Belanja BBM fiktif di Setdakab Talaud tahun anggaran 2023. (tni)