Sangihe – Liputan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus memperkuat struktur kepemimpinannya menjelang Pilkada Serentak 2024. Pada Selasa (26/11/2024), Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin melantik tiga anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe secara daring untuk sisa masa jabatan 2024–2028.
Pelantikan ini bertujuan memastikan keberlanjutan tugas penyelenggara pemilu meski dihadapkan pada tantangan logistik dan geografis. Dalam sambutannya, Afifuddin menegaskan bahwa langkah strategis ini penting untuk menjaga profesionalisme dan integritas KPU di tahun politik yang penuh dinamika.
“Dengan dilantiknya anggota baru ini, kami berharap mereka segera menyesuaikan diri dan bersinergi dalam menyukseskan tahapan Pilkada Serentak 2024. Amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Afifuddin.
Ketiga anggota yang dilantik diharapkan segera mengambil peran aktif, khususnya dalam mempersiapkan teknis dan koordinasi Pilkada. Kabupaten Kepulauan Sangihe, yang merupakan daerah strategis di Sulawesi Utara, menghadapi tantangan geografis yang cukup berat, seperti aksesibilitas ke wilayah kepulauan yang tersebar.
Pelantikan ini juga menjadi bagian dari upaya KPU untuk menjaga roda organisasi tetap berjalan, memastikan keberlanjutan tugas, serta membuka ruang regenerasi dan inovasi di KPU daerah.
Pilkada Serentak 2024 dipandang sebagai momen penting dalam konsolidasi demokrasi di Indonesia. Dengan adanya anggota baru di KPU Kepulauan Sangihe, KPU berharap seluruh tahapan pemilu dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan proses demokrasi yang berkualitas di setiap daerah, termasuk wilayah-wilayah dengan tantangan logistik tinggi.
Afifuddin menutup sambutannya dengan mengingatkan bahwa pelaksanaan tugas para penyelenggara pemilu bukan sekadar pekerjaan administratif, melainkan amanah besar untuk memastikan suara rakyat tersalurkan dengan baik.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan