LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Pemkab Bolmut) terus berupaya meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pajak melalui penerapan sistem pembayaran non-tunai.
Hal ini menjadi fokus utama dalam kegiatan Sosialisasi Pembayaran Pajak Non-Tunai yang dirangkaikan dengan Rapat Evaluasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat BPKPD Bolmut.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Bolmut, Darwin Muksin, S.Sos, MM.
Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya pajak sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Penerapan sistem pembayaran non-tunai adalah langkah maju yang dilakukan pemerintah daerah untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya,” ujar Darwin.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari kerja sama pemerintah daerah dengan Bank Indonesia untuk memberikan edukasi kepada wajib pajak.
Masyarakat diajak memanfaatkan aplikasi pembayaran non-tunai yang telah disediakan oleh Bank Indonesia guna mendukung kemudahan transaksi pajak.
“Saya berharap masyarakat dapat memahami dan memanfaatkan sistem ini dengan optimal. Selain itu, Rapat Evaluasi PBB hari ini menjadi kesempatan bagi kita untuk mengevaluasi pencapaian dan bersama-sama mencari solusi atas kendala yang ada dalam pengelolaan pajak,” tambah Darwin.
Perlu diinformasikan, kegiatan ini juga dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, serta sangadi dari seluruh wilayah Kabupaten Bolmut.
NVG
Tinggalkan Balasan