LIPUTAN15.COM,TOMOHON– Aksi pencurian yang meresahkan warga akhirnya terungkap! Tim Buser Sat Reserse Polres Tomohon berhasil membongkar jaringan pencurian yang telah beraksi di 10 lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Tomohon. Seorang pelaku bernama Jericho Payow, warga Kelurahan Woloan Satu, Kecamatan Tomohon Barat, berhasil diamankan setelah menjual barang curian melalui media sosial.

Pelaku Masuk Lewat Jendela, Korban Alami Kerugian Belasan Juta,Kasus ini bermula dari laporan warga Kelurahan Paslaten Satu, Kecamatan Tomohon Timur, yang mendapati rumahnya dibobol pada Sabtu (2/2/2025) pukul 21.30 WITA. Saat kejadian, korban bersama keluarganya sedang berada di rumah orang tua mereka di Kelurahan Woloan Tiga.

Pelaku diduga masuk ke rumah dengan cara mencongkel jendela kamar belakang dan menggasak sejumlah barang elektronik serta peralatan rumah tangga. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 18.575.000 dengan barang yang hilang antara lain:
✅ Keyboard Yamaha PSRXX700
✅ Lampu laser dan RGBW laser
✅ Mesin smoke 900 watt
✅ Tiga tabung gas 3 kg
✅ Dongle HDMI TV

Terungkap Lewat Media Sosial, Polisi Lacak Pelaku,Tim Buser yang dipimpin IPTU Stefi Sumolang, SH, MH segera melakukan penyelidikan. Kejelian tim membuahkan hasil ketika barang-barang curian ditemukan diposting untuk dijual di Facebook oleh akun yang mencurigakan. Polisi segera melacak pemilik akun tersebut dan mengidentifikasi Jericho Payow sebagai pelaku utama.

Pada Kamis (6/2/2025), Tim Buser berhasil menangkap pelaku saat berjalan di Kelurahan Woloan Dua. Dalam interogasi, pelaku mengaku telah menjual barang curian tersebut kepada seorang pembeli bernama Recky L. Gosal, warga Kelurahan Makeret Timur, Kecamatan Wenang, dengan harga Rp 8.150.000.

Barang-barang tersebut kemudian dijual kembali kepada Audiano Mamonto dan Valentino Wodong dengan harga Rp 11.000.000. Pada 9 Februari 2025, polisi berhasil menemukan kedua pembeli tersebut dan mengamankan keyboard Yamaha PSRXX700 yang telah mereka beli.

Sindikat Pencurian Terungkap, 10 TKP Teridentifikasi,Dari hasil pengembangan, polisi menemukan bahwa pelaku tidak hanya melakukan aksi di satu tempat, tetapi telah beraksi di 10 TKP berbeda di wilayah Tomohon. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, termasuk:
🔹 Keyboard Yamaha PSRXX700
🔹 Dua buah lampu laser
🔹 Mesin smoke 900 watt
🔹 Satu unit sepeda motor Honda Mega Pro putih (DB 2533 GE), kendaraan yang digunakan pelaku
🔹 Tiga unit sepeda berbagai warna
🔹 Tujuh buah tabung gas
🔹 Tiga pasang sepatu berbagai merk

Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi kejahatan ini.

Kapolres Tomohon: Warga Diminta Waspada,Kapolres Tomohon melalui Kasat Reserse IPTU Stefi Sumolang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi pencurian, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, warga diminta segera melapor ke pihak kepolisian.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,” ujar Sumolang.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat Tomohon dapat lebih tenang dan waspada dalam menjaga keamanan lingkungan.