LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sulut-1 yang berada di Desa Binjeita, Kecamatan Bolangitan Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara terus menjadi sorotan.
Sorotan itu datang dari sejumlah masyarakat sekitar. Mereka merasa kekhawatiran yang sejak awal mereka takutkan akan menjadi ancaman.
Masyarakat setempat menyampaikan kekhawatiran akan dampak buruknya, terutama terkait dengan hilangnya hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Perusahaan plat merah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang beroperasi sejak tahun 2019 ini menurut warga setempat akan berdampak negatif bagi masyarakat sekitar, seperti debu batu bara dan bunyi bising PLTU yang mengganggu keseharian mereka.
“Keberadaan PLTU sangat menganggu, tak sedikit warga setempat terkena ISPA. Tanaman milik petani juga kadang kerdil,” ujar warga Desa Binjeita yang namanya engan disebut.
Dia juga menyinggung soal keberadaan tenaga kerja yang disepakati antar perusahaan Metco dan pihak kecamatan Bolangitang Timur.
“Ada kesepakatan 60/40 untuk perekrutan tenaga kerja lokal, tapi pada kenyataannya pekerja lokal minim direkrut. Hari ini banyak dapat informasi keberadaan pekerja dari luar daerah Bolmut sudah banyak,” singkatnya.
Dihubungi terpisah, Pengawas Disnakertrans Provinsi Sulut Zakir T. Usup mengungkapkan tentang pengawasan yang mereka lakukan. Menurut dia, dari ruang lingkup ketenagakerjaan, kami selalu memberikan pembinaan dan pengawasan.
“Pengawasan ini sudah menjadi kewenangan provinsi, jadi kabupaten-kota tingal membuat laporan terkait dengan perekrutan tenaga kerja,” tambahnya.
NVG
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan