LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Sangadi Desa Paku Selatan, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolmong Utara Syarif Ponamon Diduga kabur keluar kota.

Tuduhan itu dilayangkan salah satu warga yang menyaksikan langsung aksi demo di Kantor Desa Paku Selatan, Senin (2/2/2026) siang tadi.

Aksi demo itu lahir dari reaksi warga yang kecewa atas sikap pemerintah desa dalam menseriusi peredaran Narkoba di tambang PETI paku.

Kepada media ini, sumber itu menegaskan bahwa ketidakhadiran sangadi Paku Selatan hari ini menambah daftar panjang luka hati masyarakat.

“Kami tentu kecewe setelah mendapat informasih bahwa ternyata sangadi pergi ke Gorontalo hanya untuk menghadiri undangan wisuda,” cerita sumber itu di lokasi aksi.

Kata dia – melanjutkan, itu artinya wisuda itu tak kalah penting dari aksi hari ini.

“Bayangkan adik-adik mahasiwa kita memilih pulang meningalkan kampus demi kasus ini, tapi orang di kampung sendiri lebih mementingkan acara wisuda, ini kan aneh,” bebernya.

Dihubungi terpisah, Sangadi Paku Selatan Syarif Ponamon membenarkan keberadaannya di gorontalo untuk mengadiri acara wisuda.

“Iya benar lagi di gorontalo mengahadiri wisuda,” tulisnya lewat pesan singkat whatsaap.

Dia membantah tuduhan atas kehadiranya di acara wisuda hanya karena menghindari aksi.

“Saya sudah berdiskusi dengan Koordinator Lapangan (Korlap) pada malam sebelum dijadwalkan aksi. Kebetulan pemberitahuan aksi baru kami terima pas malamnya, sementara malam itu saya sudah mau berangkat,” jelas Syarif.

Ia tambahkan, seandainya surat pemberitahuan aksi itu diberitahukan 3 atau 2 hari seblum aksi mungkin dirinya tidak akan hadir pada acara wisuda tersebut.

Padahal disatu sisi, sebagaiamana pantauan liputan15.com, desakan aksi sudah lama disuarkan para tokoh masyarakat termasuk aktifis Sergio Manggopa.

Mereka menilai peringatan ini bukan lagi ancaman, tapi bentuk keseriusan mereka terkait ancaman nyata peredaran narkoba di tambang PETI Paku.

Pantauan dilapangan, dalam aksi itu, sejumlah mahasiswa dan warga yang tergabung dalam aliansi peduli narkoba dikawal langsung personel Polres Bolmut, dan Polsek Bolangitang serta TNI.

Diketahui sebelumnya, tepat pada 3 Januari 2026 lalu, polres Bolmut berhasil membongkar peredaran kasus narkoba dari palu menuju Bolmut.

Dalam kasus itu, Polisi sementara berhasil mengamankan 1 terduga pelaku inisial WD (31). Dalam konferensi pers pun, polisi menyebut sebagaimana pengakuan dari terduga pelaku narkoba itu akan dibawa menuju lokasi tambang di wilayah Desa Paku.

Nvg