LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Bantuan pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara tahun 2024 yang digelontorkan kepada para peternak kambing tidak luput dari sasaran ‘maling’ atau singkatan lain pencuri.
Dugaan ini menguat setelah salah satu penerima bantuan kambing etawa di Kecamatan Bolangitang Barat, Bolmut mengadu.
“Di kecamatan Bolangitang Barat ada dua nama penerima bantuan kambing itu, saya salah satunya. Tapi hingga saat ini saya belum menerima bantuan tersebut,” ungkap penerima yang namanya engan disebutkan.
Pada Senin 14 April, malam dirumahnya, lelaki yang sudah berusia 56 tahun itu menceritakan selak beluk bantuan kambing etawa tersebut.
Awal mula membuat proposal permohonan bantuan kambing etawa ini, menurutnya, tidak begitu berharap bisa terakomodir sebagai penerima, tapi bukan berarti tidak membutuhkan.
“Sangat butuh bantuan itu, tapi kan rezeki ini sudah ada yang mengatur. Selang beberapa bulan kemudian, tiba-tiba dapat informasi nama saya tercatat di surat keputusan (SK) Bupati 2024 sebagai penerima,” ujarnya, sembari bersyukur pada saat itu.
Sambil menunggu penyaluran bantuan itu, lelaki ubanan ini berusaha meminjam kambing pejantan dari rekannya, untuk dikawinkan dengan 3 (tiga) ekor betina miliknya.
Namun, hingga waktu yang menurutnya sudah begitu lama, dirinya penasaran, kemudian memilih mencari informasi soal bantuan tersebut.
Dari informasi yang ia terima dari dinas terkait dan penerima lain, bantuan kambing ini sudah tersalur sejak tahun 2024.
Dengan berbagai pertimbangan, kemudian dirinya mencari tahu lagi, apakah namanya masih merupakan penerima atau tidak.
“Waktu itu berfikir, mungkin terjadi pergeseran anggaran hingga namanya sudah tidak masuk lagi penerima. Tapi ternyata di cek-cek namanya masih masuk penerima di SK yang ada tanda tangan bupati,” jelasnya, seraya memperlihatkan fotocopy SK bantuan itu.
Praktek seperti ini baginya bukan tanpa alasan, lelaki yang sudah memulai berternak kambing pada tahun 2023 ini memandang kejadian seperti ini akan merusak nama penerima.
“Kan bantuan ini sudah tersalur, tapi saya selaku penerima belum mendapatkan bantuan tersebut. Tentu ini akan menganggu namanya pada tahun-tahun mendatang. Pasti tidak bisa tercover lagi pada bantuan-bantuan berikut, karena tercatat sudah pernah menerima. Itu yang saya jaga,” sesalnya.
Pun demikian, langkah ini ia ambil bukan tanpa alasan, ia berharap agar dikemudian hari tidak terjadi lagi kejadian yang sama.
Sebagai bahan informasi, pada surat keputusan Bupati Bolmut yang bernomor 293 tahun 2024 tentang penetapan penerima ternak kambing jantan dan pengembangan kebun hijauan pakan ternak tahun anggaran 2024 menetapkan:
Terdapat 7 (tujuh) nama penerima bantuan tersebut. Terdiri, Kecamatan Kaidipang tiga (3) orang, Bolangitang Barat 2 (dua) orang, Sangkub satu (1) orang, Bintauna 1 (satu) orang.
Masing-masing penerima mendapat satu (1) ekor kambing.
Dihubungi lewat whatsaap 08114300xxx, Kepala Dinas Pertanian Sisca Babay mengatakan, sesuai SP2D anggaran yang keluar 4 desember 2024 kemarin, bantuan ternak ini sudah keluar dan dibelajakan, dan diterima oleh tim pemeriksa barang dinas pertanian.
“Sesuai SK Bupati pagu anggarannya Rp45.920.00. Penerimanya 7 orang, masing-masing menerima 1 ekor. Per ekor kambing dibebani biaya 6 jutaan (potong pajak),” jelasnya.
Ia menambahakan, untuk lebih jelas teknis penyalurannya bisa menghubungi langsung bidang peternakan.
Sampai berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Fudin Talibo masih terus dilakukan.
NVG
Tinggalkan Balasan