LIPUTAN15.COM, BOLMONG – Seorang guru bantu di TK Mawar, Desa Pasir Putih Kecamatan Sangtombolang, Bolaang Mongondow (Bolmong) mendadak diberhentikan tanpa alasan yang jelas dari kepala sekolah.

Padahal guru bantu tersebut baru diangkat pada bulan Februari 2025 melalui surat keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Sangadi (Kepala Desa) setempat.

“Saya hanya menerima pemberitahuan secara lisan dari kepala sekolah tanpa adanya surat keputusan resmi,” kata Novi Agogoh, guru bantu di TK Mawar, Senin (15/04/2025) kemarin.

Ia menyampaikan kekecewaannya karena sebelumnya kepala sekolah yang meminta dirinya untuk mengajar di TK Mawar.

“Namun tiba-tiba saya diberitahukan sudah tidak diperbolehkan lagi mengajar dengan alasan adanya penghapusan guru honorer berdasarkan petunjuk dari Dinas Pendidikan Bolmong,” sesalnya.

Untuk itu berharap Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dapat turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini dengan bijaksana.

Karena ditengah pemberhentian dirinya, masih ada guru honorer dari luar desa yang mengajar di TK tersebut.

“Saya berharap ada langkah dan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengusut persoalan ini dan meminta pihak sekolah agar memberikan klarifikasi yang jelas terkait alasan pemberhentian saya,” pungkasnya.

Peristiwa ini mendapat perhatian banyak pihak, salah satunya datang dari LSM Galaksi Sulut, menurut ketua Rheinal Mokodompis, kepala sekolah tidak boleh bertindak semena-mena tanpa dasar yang jelas atau tanpa melalui proses evaluasi yang objektif.

“Kepala Sekolah harus memastikan bahwa setiap keputusan diambil berdasarkan kinerja dan kontribusi masing-masing guru, bukan sekadar untuk memenuhi ambisi pribadi,” katanya.

Untuk itu, Ia meminta Bupati Bolaang Mongondow selaku pucuk pimpinan tertinggi di daerah agar mengevaluasi kinerja Kepala Sekolah yang juga merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkup Pemerintah Bolmong.

“Atas nama LSM Galaksi Sulut, memohon Pak Bupati Yusra Alhabsyi menyikapi masalah ini agar mendapatkan jalan keluar, dan juga sebagai pembelajaran agar hal serupa tidak terjadi ditempat lain,” harapnya.

“Karena dampak sosial dari kebijakan ini bisa sangat besar,” sambungnya lagi.

Rheinal juga mendorong DPRD Bolmong untuk memangil pihak-pihak terkait guna dimintai keterangan terkait pemecetan guru secara sepihak.

“DPRD Bolmong diharapkan bisa memangil pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan polemik yang ada,” kuncinya.

***