Manado, Liputan15.com — Kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota kembali menunjukkan hasil nyata melalui pelaksanaan Kawin Massal yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di Gedung Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara. Kegiatan ini bukan hanya menjadi bentuk layanan langsung kepada masyarakat, namun juga menjadi momentum memperkuat sinergi lintas daerah dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, yang hadir bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sangihe, Rabu 30/04/25) menegaskan bahwa acara ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun tertib administrasi kependudukan. “Ini bukti nyata bahwa pelayanan publik bisa dilaksanakan secara inklusif dan kolaboratif,” kata Bulahari.

Sebanyak 106 pasangan pengantin secara resmi dicatatkan dalam pernikahan massal tersebut, yang turut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara. Dalam sambutannya, Gubernur menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan legalitas pernikahan kepada pasangan yang belum tercatat secara resmi, sekaligus memperkuat data kependudukan.

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menerima penghargaan dari Gubernur atas capaian kinerja pelayanan publik. Disdukcapil Sangihe memperoleh nilai 4,59 dalam kategori “Pelayanan Publik” dari Kementerian PANRB RI Tahun 2024, sebuah pengakuan terhadap peningkatan mutu layanan yang diberikan.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif jajaran Disdukcapil dan bukti nyata arah kebijakan kami dalam melayani masyarakat dengan optimal,” ujar Wakil Bupati Bulahari, sembari menyatakan bahwa capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus berinovasi.

Kegiatan ini turut dihadiri pimpinan daerah dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Sulawesi Utara, mempertegas komitmen bersama untuk mendorong pelayanan publik yang lebih baik, terintegrasi, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.