LIPUTAN15.COM, BOLMUT – Komisi II DPRD Bolmut akhirnya menyeret polemik bantuan kambing ke meja Rapat Dengar Pendapat atau RDP pada, Senin, (5-5-2025) siang tadi.

RDP itu digelar Komisi II buntut dari bantuan kambing etawa yang diduga tidak tersalur kepada penerima pada tahun 2024.

RDP itu dihadiri langsung pimpinan DPRD Bolmut Saiful Ambarak, Ketua komisi II Mardan Umar, anggota Ramlan Tinamonga dan pungawa komisi II lainnya.

Sedangkan dari Dinas Pertanian yang hadir yakni Kepala Dinas Sisca Babai, kepala Bidang Peternakan Fudin Talibo, pejabat pengadaan, panitia pemeriksa barang, dan penerima barang.

Politis muda Ramlan Tinamonga menjelaskan, bahwa rapat ini penting untuk mencari solusi terkait kisruh yang terjadi ditengah-tengah masyarakat soal bantuan dimaksud.

An, bgitua ia dikenal menegaskan, hasil telaah yang muncul dari berita telah menjadi dasar kami untuk menagendakan RDP kali ini.

“Tujuan dari RDP ini agar nama yang telah terdaftar di SK bupati sebagai penerima bantuan ini bisa menerima haknya,” ujarnya, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal polemik ini.

Politisan PAN ini kembali menegaskan, RDP ini kami buat bertujuan ingin menyelesaikan masalah tersebut agar hak-hak penerima itu bisa mereka dapat.

Apalagi setelah melihat jawaban dari dinas teknis diberitakan sebelumnya, dengan alasan kambing mengalami sakit, meninggal saat karangtina.

“Alasan-alasan seperti ini tentu dengan prosedur jelas, seperti pembuktian foto dan semacamnya. Hal-hal seperti inilah yang ingin kita dengar dari RDP kali ini,” bebernya.

Hasil dari kesimpulan pada RDP itu menghasilkan beberapa catatan, termasuk penyerahan bantuan kambing kepada penerima.

“Dinas menjanjikan bantuan tersebut akan diserahkan sebelum akhir bulan Mei,” singkatnya.

Sebelumya sebagai informasi tambahan, dugaan praktek liar di Dinas Pertanian ini dilaporkan salah satu penerima yang berada di Kecamatan Bolangitang Barat.

Menurut lelaki ubanan itu, bantuan ini sudah tersalur sejak Desember 2024 kemarin, tapi kami sebagai penerima yang sudah di SK-kan tak kunjung menerima bantuan ini.

“Kami hanya ingin minta kejelasan, apakah masih menerima atau tidak lagi, karena baginya hal ini akan merusak nama baiknya. Kalau datang bantuan berikut tidak bisa mendapatkan lagi, karena nama sudah pernah masuk sebagai penerima, padahal tidak pernah mendapatkan bantuan tersebut,” singkatnya.

Pun demikian, menurut keterangan kepala dinas pertanian Sisca Babay, sesuai SP2D anggaran yang keluar 4 desember 2024 kemarin, bantuan ternak ini sudah keluar dan dibelajakan, dan diterima oleh tim pemeriksa barang dinas pertanian.

“Sesuai SK Bupati pagu anggarannya Rp45.920.00. Penerimanya 7 orang, masing-masing menerima 1 ekor. Per ekor kambing dibebani biaya 6 jutaan (potong pajak),” jelasnya.

Ia menambahakan, untuk lebih jelas teknis penyalurannya bisa menghubungi langsung bidang peternakan.

Sementara itu, menurut keterangan Kepala Bidang Peternakan Fudin Talibo bahwa penyaluran bantuan kambing etawa ini pada saat itu terjadi kendala.

“Memang sebagian bantuan ini sudah disalurkan kepada penerima, setelah pilkada 2024 kemarin. Namun ada 3 (tiga) nama yang belum mendapatkan, karena kendala dilapangan itu,” ungkap Fudin.

Ia jelaskan, ke tiga nama yang belum menerima bantuan kambing ini bukan tidak akan menerima, pasti akan. Namun penyalurannya akan terlambat.

Katanya, tempat pengambilan kambing etawa ini berlokasi di Paguyaman, Provinsi Gorontalo.

“Pada saat itu, waktu penyalurannya banyak kambing yang sakit dan meninggal ditempat pengambilan sehingga tiga nama ini terlambat mendapatkan bantuan tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, secepatnya bantuan kambing jantan etawa ini akan segera disalurkan.

Sebagai tambahan informasi, ketidakpastian akan kapan disalurkan bantuan kambing ini pun akhirnya memicu spekulasi dikalangan masyarakat, banyak menggangap bantuan tersebut telah dikorupsi.

NVG